Peraturan Ttg PNS

Peraturan Per-Undang Undangan terkait Pegawai Negeri Sipil (Peraturan) Rancangan Undang-Undang Pengganti UU Pokok-pokok Kepegawaian  RUU_Tentang_Aparatur_Sipil_Negara

  1. UU 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN Download==> DIRUBAH Dengan UU 43 TAHUN 1999 TTG PERUBAHAN ATAS UU 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN Download
  2. PP NOMOR 96 TAHUN 2000 TENTANG WEWENANG PENGANGKATAN PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS  Download
  3. PP NOMOR 97 TAHUN 2000 TENTANG FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL Download==> DIUBAH DENGAN PP 54 TAHUN 2003 Download
  4. PP NOMOR 98 TAHUN 2000 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL Download==> DIUBAH DENGAN PP 11 TAHUN 2002 Download
  5. PP NOMOR 99 TAHUN 2000 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PNS Download ==> DIUBAH DENGAN PP 12 TAHUN 2002 DownloadKETENTUAN PELAKSANAAN KENAIKAN PANGKAT PNS KEPUTUSAN-KEPALA-BKN-No.-12-TAHUN-2002-TENTANG-KETENTUAN-PELAKSANAAN-PP-No-99-TAHUN-2000-TENTANG-KENAIKAN-PANGKAT-PNS-SEBAGAIMANA-TELAH-DIUBAH-DENGAN-PP-NOMOR-12-TAHUN-2002
  6. PP NOMOR 100 TAHUN 2000 TENTANG PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN STRUKTURAL Download ==> DIUBAH DENGAN PP 13 TAHUN 2002 DownloadPERATURAN KEPALA BKN No. 13 TAHUN 2002 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN STRUKTURAL Bag. 1 Batang Tubuh; Bag. 2 Lampiran
  7. PP NOMOR 101 TAHUN 2000 TENTANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN PNS Download
  8. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1966 TENTANG PEMBERHENTIAN/PEMBERHENTIAN SEMENTARA PEGAWAI NEGERI PP-No-4-tahun-1966
  9. PP 53 tahun 2010 tentang DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Download  NEW Tabel RINGKAS KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PNS BESERTA HUKUMANNYA Download pp_30_80 TTG PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Peraturan Lama)
  10. PERATURAN KEPALA BKN No. 21 TAHUN 2010 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN  PP 53 TAHUN 2010 TTG DISIPLIN PNS (Part 1) ; (Part 2) ; (Part 3) Dengan berlakunya PERKA BKN 21, maka SE BAKN No. 23/SE/1980 TENTANG PERATURAN DISIPLIN PNS (==>TIDAK BERLAKU LAGI tmt 01 OKTOBER 2010)  Cth SK teguran tertulis SURAT-KEPUTUSAN-HUKUMAN-DISIPLIN-PNS-an.-xYZ
  11. PP 9 TAHUN 2003 TENTANG WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN PNS Download ==> DIRUBAH DENGAN PP 63 TAHUN 2009 TTG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2003 TTG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
  12. PP 10 TAHUN 1979 TENTANG DP3 PEGAWAI NEGERI SIPIL Download
  13. PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Download
  14. SURAT EDARAN BAKN NO. 03 TAHUN 1980 TTG DUK PNS Download
  15. BATAS USIA PENSIUN PNS : PP 32 tahun 1979 ttg Pensiun PNS Download ==> PEROBAHAN KEDUA  PP 65 TAHUN 2008 TTG PERUBAHAN KEDUA ATAS PP 32 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PNS ==> PEROBAHAN KETIGA ATAS PP 32 TAHUN 1979 PP No. 44 TAHUN 2011 TTG PEMBERHENTIAN PNS
  16. Surat Badan Kepegawaian Negara No. K.26-30/V.80-9/99 tentang Batas Usia Pensiun (BUP) PNS yang menduduki Jabatan Struktural Eselon I dan II==serta Surat Badan Kepegawaian Negara No. K.26-30/V.45-3/99 tentang Pemberian Bebas Tugas atau Masa Persiapan Pensiun (MPP) bagi Pejabat Struktural Eselon I dan II SURAT BKN TENTANG BUP ESELON I dan II
  17. Surat Edaran Menkes No. KP.01.02.3.1.A.1425 tentang Penetapan Batas Usia Pensiun (BUP) dan penyelesaian administrasi Pensiun Pejabat PNS Pusat di lingkungan Kemenkes RI BUP ESELON II KEMENKES
  18. PP_24_76 TTG TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL Download
  19. PERPRES TENTANG TUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL PNS, TNI dan POLRI Download
  20. Gaji-Pokok-PNS-TNI-Dan-POLRI-Plus-Tunjangan-Struktural-MasingMasing Tabel Daftar Gaji Tahun 2010 : Tabel Gaji Pokok PNS TNI dan POLRI PP 25, 26 dan 27 tahun 2010
  21. Tabel Daftar Gaji Tahun 2012 (LAMPIRAN PP 15, 16 dan 17 TAHUN 2012) DOWNLOAD FILE
  22. PP 25 tahun 2010 Perobahan ke 12 PP 7 thn 1977 ttg Peraturan Gaji PNSTabel Terbaru Gaji PNS PP 11, 12 dan 13 Tahun 2011: Lampiran PP 11, 12 dan 13 Tahun 2011 tentang GAJI PNS, TNI DAN POLRI
  23. SE kabakn 08_SE_83 ttg izin perkawinan pns
  24. sekabakn48_+SE_90 ttg ijin perkawinan dan perceraian PNS
  25. Peraturan Legalisir Ijazah
  26. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 43/KEP/2001 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Standar kompetensi jabatan struktural kep_bkn_43_2001
  27. Jabatan Struktural : MEKANISME PENEMPATAN DALAM JABATAN STRUKTURAL

KEPUTUSAN BKN BERSIFAT KEBIJAKAN

  1. Penunjukan PNS Sebagai Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Nomor: K.26.-3/V.5-10/99  Penunjukan PLH
  2. Tata Cara Pengangkatan PNS Sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Nomor: K.26.-20/V.24-25/99  Tata Cara pengangkatan PNS Sebagai PLT

KEPUTUSAN BKN

SURAT  BKN K26-30/V.201-1/99 TTG PENCABUTAN TERHADAP SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN DALAM JABATAN STRUKTURAL SETINGKAT LEBIH TINGGI, YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 2081_SURAT BKN K2630V201199

PP NOMOR 98 TAHUN 2000 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

88 comments

  • Mr. S (207 days)

    Mat sore pak Masrip, nompang tanya: Kami PNS korban keganasan PILKADA Kabupaten dimana ada seratusan org yang di nonjobkan mulai dari ess II sampai Ess IV dengan alasan yang tidak jelas, kami telah melakukan perlawanan melalui PTUN Tk.II (Pekanbaru) dinyatakan menang dan dalam banding yg dilakukan Pemkab ke PTUN Tk.I (Medan) kami (Peg. Nonjob) lagi-lagi dinyatakan menang dengan keputusan membatalkan SK penonjoban dan mengembalikan ke ess. semula. Disamping itu surat dari Mendagri juga intinya menyatakan batal SK penonjoban dan mengembalikan kesemula, namun sp sekarang Bupati tidak juga melaksanakan keputusan dimaksud. Yang mau ditanyakan: Apa hukuman/sanksi bagi Bupati yg tidak melaksanakan kedua keputusan dimaksud, tks.

  • masrip sarumpaet (206 days)

    Selamat sore pak Sudar. Kasus ini sudah memasuki ranah hukum beraroma politis bos. saran saya cobalah berkonsultasi dengan yg lebih punya ilmu dan power, agar kasusnya menjadi perhatian publik. Coba juga konsultasi dengan prof YIM dengan alamat imel : yusril@ihzamahendra.com

  • Mr. S (206 days)

    Thank you bos, sarannya akan kami laksanakan.
    Bos, saya bisa minta Email Bpk. Gamawan Fauzi??

  • NASLYATI (192 days)

    cari tahu tentang undang-undang pns dan berita tentang remunerasi 2013

  • masrip sarumpaet (190 days)

    Dear pak Iqbal Yth, saya kirimkan file ringkasan hukuman disiplin sesuai PP 53
    Coba dipelajari ttg poin 6 yg berbunyi : menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat PNS;

    http://masrip.sarumpaet.net/wp-content/uploads/2012/05/Ringkasan-Hukuman-Disiplin-Pegawai-Negeri-Sipil.pdf

  • ruli zanova (183 days)

    dear pak masrip..mau tanya ttg peraturan kementerian kelautan & perikanan ttg mutasi. istri saya mau mutasi ikut suami, jabatannya peneliti di kementerian kelautan & perikanan dan mengajukan mutasi ke Balai jabatan sbg perekayasa. masa kerja istri saya 3 thn. terima kasih pak..

  • ipung_mpc (182 days)

    Untuk Mr. S, bila di PTUN TK. I dinyatakan menang dan keputusannya menyatakan bahwa jabatan anda dikembalikan ke jabatan awal sebelum di mutasi (non job) kemudian kepala daerah tidak mengikuti putusan PTUN tersebut maka selanjutnya anda melaporkan kembali ke PTUN Tk. I dan PTTUN Tk. II serta mengajukan surat terkait tindaklanjut dari Putusan PTTUN tersebut yg berisi bahwa kepala daerah tidak menindaklanjuti hasil putusan tersebut dan nanti PTTUN akan memberikan teguran kepada kepala daerah tersebut.Untuk lebih jelasnya silahkan Mr. S berkonsultasi dgn PTTUN.

  • Dhedi Irwansyah, ST (174 days)

    Slmat siang Pak Masrip, saya seorang jurnalis di salah satu media cetak terbitan Sumatera Utara, berdomisili di Rantauprapat-Kabupaten Labuhanbatu. Saya ingin bertanya tentang masa tugas maksimal jabatan seorang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), peraturan perundang-undangan nomor berapa, pasal berapa dan ayat berapa yg mengatur tentang hal itu, karena yg saya ketahui sampai saat ini masa jabatan seorang Plt hanya bisa maksimal 6 bulan, tetapi di daerah saya (Kabupaten Labuhanbatu) masa tugas seorang Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab sdh berjalan hampir mendekati dua (2) tahun belum juga ada pengangkatan terhadap pejabat Sekdakab yg definitif, adakah peraturan yg mengatur tentang sanksi atas hal ini?? Demikian pertanyaan dari saya, dengan harapan Pak Masrip berkenan memberitahukan kepada saya. Sebelum & sesudahnya saya ucapkan terimakasih..

  • Dhedi Irwansyah, ST (174 days)

    Slmt siang Pak Masrip..,, saya sudah mencari peraturan perundang-undangan yg mengatur tentang sanksi (hukuman) terhadap pelaksanaan masa jabatan seorang Pelaksana Tugas (Plt) pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten, tapi saya blm temukan, Jika boleh saya ingin minta tolong, mungkin Pak Masrip mengetahui peraturan perundang-undangan yg mengatur tentang hal itu, karena di daerah saya ada jabatan Plt Sekdakab yg sdh berjalan hampir 2 (dua) tahun namun tdk juga ada pengangkatan terhadap pejabat Sekdakab definitif. Pertanyaan saya, apakah hal ini dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan?! apakah tidak ada sanksi terhadap masa jabatan Plt (Pelaksana Tugas) yg berjalan lebih dari 6 bulan bahkan sdh hampir dua tahun?? mohon saya diberitahu Pak Masrip…. sebelumnya saya ucapkan terimakasih….

  • masrip sarumpaet (171 days)

    Persoalan Plt dan defenitif seorang pejabat dalam suatu jabatan adalah Kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian, sepanjang yg saya ketahui tidak ada sanksi hukum dan administrasi thd pejabat yg berwenang.

  • Suryawan (170 days)

    Mas Rip…. Adanya tuntutan Perangkat desa yang ingin diangkat jadi PNS, bagaimana pendapatnya?

  • Suryawan (170 days)

    Mas Rip, adanya tuntutan Perangkat Desa ingin diangkat menjadi PNS, bagaimana pendapatnya?

  • LEXTY (167 days)

    selmt siang pak masrip, sy mencari format cui tahunan yg d tanggunhkan, tp tdk dpt pak… sy ingin mont tlg pak prosedur dan format cuti tahunan yg d tangguhkan spt ap y pak.. mhn blsnny y pak. tks bnyk pak

  • sarbaini (156 days)

    format surat mengajukan gugat ptun atas keberatan jatuhan hukum berat

  • dadang (155 days)

    Selamat sore Pak Masrip, saya ingin bertanya bisa dan legalkah apabila seorang menduduki jabatan fungsional tapi tiba-tiba diangkat menjadi pejabat struktural eselon II padahal sebelumnya belum pernah menduduki jabatan eselon baik IV atau III bahkan pelatihan jenajang jabatanpun belum pernah diikuti? terimakasih atas penjelasannya.

  • Masykur (146 days)

    Pak, ada tidak aturan khusus dalam pembuatan DP3, mohon infonya pak…Thanks sebelumnya

  • anto (129 days)

    Maaf nanya pak. apakah sudah ada Perka BKN tentang Pelaksanaan PP 46 Tahun 2011 yaitu yg membahas tentang tata cara Penilaian Prestasi Pegawai pengganti DP3..Terima kasih

  • Sudah Jengah (127 days)

    Horas Pak Masrip. Kami belakangan ini semakin prihatin atas kepemimpinan Bupati di sini. Di mana pada pidato saat pelantikan pejabat struktural, beliau mengatakan bahwa mulai tanggal 15 Januari 2013, Kantor Kecamatan akan melaksanakan kerja selama 24 jam. Alasan beliau, kantor Polsek dan Koramil bisa buka 24 jam. Yang ingin kami tanyakan, adakah peraturan perundang – undangan yang sah yang mengatakan bahwa PNS melaksanakan tugas dan pekerjaan selama 24 jam dalam sehari. Bila memang ada, tolong diupload. Agar menjadi pedoman bagi PNS Kecamatan dalam melaksanakan tugas selama 24 jam setiap hari. Terima kasih.

  • tri (126 days)

    selamat pagi pak saya mau tanya pak untuk cpns yang sudah mempunyai ijasah sebelum dia cpns itu apa ada peraturannya, cpns tersebut sebelumnya dari honorer data base kalau memang tidak ada bagaimana, untuk peraturannya itu pakai uu nomer berapa pak mohon dibalas

  • iriani (97 days)

    maaf pa saya mau cari undang undang kepegawaian yang terbaru tapi tidak ketemu… boleh sya tau uu no berapa dan tahun berapa…?

  • iriani (97 days)

    pa tolong diemailkan ke saya undang undang kepegawaian yang terbaru… no berapa dan tahun berapa… trims.

  • masrip sarumpaet (95 days)

    Calon pengganti uu masih belum disyahkan. Sampai saat ini masih menggunakan uu lama.

    UU 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN SEBAGAIMANA DIRUBAH Dengan UU 43 TAHUN 1999 TTG PERUBAHAN ATAS UU 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN

  • thontowi (92 days)

    Pak masrip tanya, apakah bupati punya hak tanpa batas memindah tempat kerja PNS sesuka hatinya, bahkan sampai ketempat yg jauh dr rumahnya?
    Apakah tindakan tsb tidak melanggar hukum?
    Adakah langkah/ langkah hukum yg bisa dilakukan bila PNS tsb merasa keberatan?
    Tks atas jawabannya

  • Muhammad Tamrin (91 days)

    Mas Rip sy bendahara pengeluaran di instansi pemerintah daerah, sy mau bertanya apakah seorang Plt. (Pelaksana Tugas) berhak menerima honorarium sesuai dengan jabatan Plt. nya…terima kasih..

  • roby (91 days)

    pak tolong link mengenai peraturan pemberian insentif untuk pns. kalo tidak salah saya pernah baca ada di tahun 2006. terima. kasih

  • masrip sarumpaet (91 days)

    honorarium berbeda dengan tunjangan. pendapat saya anda berhak, asalkan ada sk sebagai pengelola anggaran

  • masrip sarumpaet (91 days)

    Kewenangan Bupati sebagai pembina kepegawaian di kabupaten malah lebih dari yg anda masalahkan. Pemindahan yg sewenang-wenang dapat saja terjadi dan untuk itu bisa dilakukan perlawanan lewat PTUN.

  • masrip sarumpaet (91 days)

    Maaf saya nggak punya file yg anda maksud.

  • roby (90 days)

    kalo begitu no peraturannya saja kalo ada pak

  • kilat (90 days)

    Mas, adakah aturan tentang masa jabatan bagi Pelaksana Tugas, jika ada mohon informasi aturannya. trima kasih

  • Deaz (89 days)

    Saya mau bertanya pak..
    Bisakah seorang PNS pindah kerja dari suatu desa ke kota tp msih dlm satu provinsi?
    dan stlh brp lama bkerja bru bisa mengurus surat pindah?
    trima kasih pak sblmnya.

  • Karel Nicolas Linu (71 days)

    thanx pak blognya sangat membantu saya untuk mengetahui perkembangan terutama peraturan bidang kepegawaian. mohon emailkan bila ada peraturan bidang kepegawaian yg terbaru

  • habibieh (59 days)

    PAk saya minta data2 lenkap sih, mengenai indispliner bagi pns dan apa.saja sanksi bagi pns tersebut..trims

  • yuli yusro (49 days)

    oke,…

  • Wandra Zulia Farma (38 days)

    Pak Masrip, saya numpang nanya ada atw tidak aturan yg mengatur mengenai cuti hamil bed rest bagi seorang PNS? Istri saya telah 2 kali mengalami keguguran, dan disarankan dokter untuk kehamilan berikutnya agar bed rest. saya teah berupaya berkonsultasi kepada biro kepegawaian tempat istri saya bekerja namun tidak ada solusi yang diberikan. Intinya istri saya tetap harus masuk kerja walau apa yang terjadi. Bagaimana dan apa yang sebaiknya saya lakukan Pak? Terima kasih banyak untuk sarannya

  • Nurdin,SE (36 days)

    Terima kasih blogmua ttg peraturan pns yg berkenaan dengan pns.

  • sutiman (33 days)

    met malam pak, numpang tanya ne, saya pns guru umur 48 th masa kerja 24 th apa sudah bisa pensiun muda dan berapa dapat pensiunya apa 100 persen ? trima kasih. guru sma tmt sk.i 01-08-1989

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Go to Top